camat-basarang-dukung-pelaksanaan-rapat-fpr-dan-kp-3-rtrw-kabupaten-kapuas-di-aula-bapperida

Camat Basarang Dukung Pelaksanaan Rapat FPR dan KP-3 RTRW Kabupaten Kapuas di Aula Bapperida

 27 November 2025 |   Administrator | LInK Basarang

Kuala Kapuas, 13 November 2025 — Camat Basarang, Nurcahyono, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) dan Rapat Kelompok Kerja KP-3 RTRW Kabupaten Kapuas yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapperida) pada Kamis, 13 November 2025, di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah, perwakilan kecamatan, unsur teknis, dan stakeholder terkait tata ruang wilayah. Camat Basarang turut hadir dalam forum tersebut sebagai bentuk komitmen Kecamatan Basarang dalam mendukung penyusunan rencana tata ruang yang berkualitas dan terpadu.

Rangkaian acara dimulai dengan Rapat FPR pada pukul 08.30 WIB, yang membahas sejumlah agenda strategis mengenai arah penataan ruang Kabupaten Kapuas. Agenda tersebut meliputi pembaruan data spasial, sinkronisasi kebijakan antar sektor, hingga evaluasi pemanfaatan ruang untuk memastikan kesesuaian dengan rencana pembangunan yang sedang dan akan berjalan.

Dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB, Rapat KP-3 RTRW fokus pada pembahasan teknis terkait penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Forum ini menjadi wadah koordinasi penting dalam memastikan setiap rencana pembangunan daerah tetap mengacu pada ketentuan tata ruang dan berlandaskan prinsip keberlanjutan. Berbagai potensi kendala di lapangan turut dibahas, sekaligus merumuskan solusi bersama.

Camat Basarang, Nurcahyono, menyampaikan bahwa Kecamatan Basarang siap bersinergi dalam proses penyusunan RTRW demi mendukung pembangunan wilayah yang terarah.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan FPR dan KP-3 RTRW ini. Penataan ruang adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah. Kecamatan Basarang siap berpartisipasi aktif dan memberikan data serta masukan yang dibutuhkan agar dokumen RTRW yang dihasilkan benar-benar akurat dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Camat Nurcahyono.

Kegiatan berlangsung tertib dan produktif, dengan suasana diskusi yang aktif serta kontribusi pemikiran dari berbagai unsur peserta. Bapperida menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk melahirkan dokumen RTRW yang komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan Kabupaten Kapuas dalam jangka panjang.

Rapat FPR dan KP-3 RTRW ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar instansi sekaligus mempercepat penyusunan rencana tata ruang yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan wilayah, sehingga mendorong pertumbuhan pembangunan Kabupaten Kapuas yang lebih terencana dan berkelanjutan.


    Tidak ada komentar...

NURCAHYONO, ,S.SOS.,MA
Camat Basarang

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

NURCAHYONO, ,S.SOS.,MA
Camat

NYOMAN MUGRE, S.Pi.,M.Si
Sekretaris

TAUFIKUL MOQOROBIN, S.AP
Kasi Pelayanan Umum dan Kependudukan

INDRIANI SUKMA PRIBADI, S.Sos
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

TIO SIBORO, SE
Kasi Keamanan dan Ketertiban Umum

HOLDI, ST
Kasi Tata Pemerintahan

MERIYANI YUSNITA SIHOMBING, S.Kep
Kasubbag Keuangan dan Aset

ROHAYATI, SE
Kasi Pembangunan dan Lingkungan Hidup

Media Sosial

PENGUNJUNG